Paman memperoleh gaji Rp6.000.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp2.650.000,00. Jika pajak penghasilan (PPh) diketahui 10%, berapakah besar gaji yang diterima Paman per bulan?
a. Rp3.350.000,00
b. Rp3.685.000,00
c. Rp4.450.000,00
d. Rp5.665.000,00
a. Rp3.350.000,00
b. Rp3.685.000,00
c. Rp4.450.000,00
d. Rp5.665.000,00
Jawaban:
Pajak = ( 6.000.000,00 - 2.650.000,00 ) × 10% = 335.000
Gaji = 6.000.000,00 - 335.000 = 5.665.000,00 ( D )
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Semoga membantu ya
[answer.2.content]